EKSTRA KURIKULER SMK 17 AGUSTUS 1945 TEGALDLIMO

KEGIATAN EKSTRA KURIKULER DAN DOKUMENTASI KEGIATANNYA.



KEGIATAN EKSTRA KURIKULER SMK 17 AGUSTUS 1945 TEGALDLIMO:






PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SMK 17 Agustus 1945 Tegaldlimo
TAHUN 2016/2017

I.         DASAR KEGIATAN
Dalam pembukaan undang – undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Republik Indonesia berhak memperoleh kehidupan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status social, ras, etnis, agama dan gender.

Tantangan dalam pendidikan adalah menyiapkan peserta didik untuk hidup di zaman millennium ketiga, hal ini disebabkan karena pada zaman tersebut sebagian besar apa yang terjadi dan kondisinya belum dikenal, penuh akselerasi yang luar biasa, penuh perubahan serta penuh tantangan.

Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan adalah “Belajar”, belajar hendaknya dapat melihat kedepan dan belajar untuk mengantisipasi realita ini menjadi semakin penting bagi peserta didik untuk mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler dan kelenturan dalam pemikiran serta kemampuan untuk memecahkan masalah – masalah secara kritis dan kreatif.

Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam rencana strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, social, dan fisik peserta didik atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua.

Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hokum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni ( porseni ), karya wisata, lomba kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.

II.      TUJUAN KEGIATAN
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan minat – minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga Negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan – pandangan kerja sama dan terbiasa dengan kegiatan mandiri.

III.   PRINSIP KEGIATAN
a.   Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing – masing.
b.  Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.  Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.  Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
e.  Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.    Kemanfaatan social, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

IV.   FORMAT KEGIATAN
a.     Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b.     Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok – kelompok peserta didik.
c.      Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d.     Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
e.   Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.

V.      WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
1.      Waktu dan Kegiatan  : Selasa – Sabtu ( Mulai bulan September 2016 – Februari 2017 )
2.      Tempat Kegiatan        : SMK 17 Agustus 1945 Tegaldlimo

VI.   JENIS, NAMA PEMBINA & JADWAL KEGIATAN
NO
JENIS KEGIATAN
WAKTU
NAMA PEMBINA
1
PMR
Selasa, Jam 14.30 – 16.00
Pandu Prakoso, S.Pd.
2
Voli
Selasa, Jam 14.30 – 16.00
Dayu Rendra dwinata, S.Pd
3
Footsal dan sepak bola
Rabu, Jam 14.30 – 16.00
Aji Wiranata, S.Pd.
4
Atletik / Senam
Rabu, Jam 14.30 – 16.00
Aprilia S.Pd
5
Pecinta alam
Kamis, Jam 14.30 – 16.00
Gigih Aditya Warman S.T.
6
Pramuka
Jum’at, Jam 14.30 – 16.00
Samudi, S.PdI.
Ida RianI
7
Seni lukis
Jum’at, Jam 14.30 – 16.00
Mei Cadika P., S.Pd.
8
Seni tari
Jum’at, Jam 14.30 – 16.00
sujiman H.J.P. S.Pd.
9
Karate
Sabtu, Jam 14.30 – 16.00
Aji Wiranata, S.Pd.
Catatan :
Waktu pelaksanaan bisa berubah sesuai koordinasi antara siswa dan Pembina.


                                                                                                           Tegaldlimo,   September 2016
                 Mengetahui
              Kepala Sekolah                                                                                   Koordinator Kegiatan




           Drs. Andrias Sutoyo                                                                              Budi Purwaningsih, S.Pd.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MY MAP